Jan 27, 2011

14 Perusahaan Broker Forex Dealer Digugat CFTC

14 PERUSAHAAN MATA UANG ASING, Yang merupakan penggunaan pertama otoritas baru di bawah 2008 Farm Bill dan Dodd-Frank UU untuk mengatur pedagang valuta asing.

CFTC ( U.S. Commodity Futures Trading Commission ) menggugat 14 PERUSAHAAN MATA UANG ASING.
Yang merupakan penggunaan pertama otoritas baru di bawah 2008 Farm Bill dan Dodd-Frank UU untuk mengatur pedagang valuta asing.

Washington, DC - The US Commodity Futures Trading Commission ( CFTC ) hari ini mengumumkan bahwa secara bersamaan diajukan 13 tindakan penegakan hukum di Pengadilan Distrik Federal di Chicago, Distrik Columbia, Kansas City dan New York, menyatakan bahwa 14 entitas secara ilegal meminta anggota publik untuk terlibat dalam mata uang asing (forex) transaksi dan bahwa mereka beroperasi tanpa terdaftar di CFTC.

Tindakan hari ini adalah yang pertama diambil oleh CFTC untuk menegakkan peraturan forex baru yang berlaku efektif pada bulan Oktober 2010.
Peraturan baru ini mengharuskan entitas yang ingin berpartisipasi dalam pasar forex untuk mendaftar dengan CFTC dan mematuhi peraturan yang dimaksudkan untuk melindungi masyarakat.

Peraturan ini mengharuskan dealer forex mengambil langkah-langkah untuk melindungi investor, termasuk modal memelihara dan catatan, yang akan mengurangi risiko dan meningkatkan transparansi.
Perusahaan-perusahaan berikut ini digugat oleh CFTC adalah sebagi berikut :

  • EuroForex Development LLC, a Delaware LLC;
  • FIG Solutions Limited, Inc., a Delaware corporation;
  • ForInvest, a Delaware corporation;
  • FXOpen Investments Inc., a Delaware LLC;
  • FXPRICE, a Delaware LLC;
  • GIGFX, L.L.C., a Delaware company;
  • InovaTrade, Inc., a company with purported offices in Florida;
  • InstaTrade Corporation d/b/a InstaForex, a British Virgin Islands company;
  • InvesttechFX Technologies, Inc., a Canadian corporation located in Toronto;
  • J&K Futures, Inc., a company with purported offices in California and New York;
  • Kingdom Forex Trading and Futures, Ltd., a Nevada company;
  • Prime Forex, LLC, a Delaware LLC;
  • Wall Street Brokers, LLC, a Delaware LLC; and
  • ZtradeFX LLC, a Connecticut LLC.

Di pasar forex, entitas yang dikenal sebagai Ritel Foreign Exchange Dealer (RFED) atau Futures Commission Merchant (FCM) dapat membeli kontrak mata uang asing dari atau menjual kontrak mata uang asing untuk investor individu.

Di bawah Commodity Exchange Act (CEA) dan CFTC Peraturan, entitas yang bertindak sebagai RFED atau FCM harus mendaftar dengan Komisi dan mematuhi aturan dan peraturan yang dirancang untuk perlindungan investor, termasuk yang pencatatan berkaitan dengan persyaratan modal minimum, dan kepatuhan.

Lebih lanjut, dengan beberapa pengecualian, seperti suatu entitas juga harus terdaftar dengan Komisi jika solicits atau menerima pesanan dari investor AS sehubungan dengan transaksi forex dilakukan pada RFED atau FCM.

Dalam semua kecuali dua dari keluhan, CFTC menuduh bahwa terdakwa bertindak sebagai RFED, yaitu itu menawarkan untuk mengambil atau mengambil sisi berlawanan dari transaksi forex pelanggan tanpa terdaftar. 

Dalam dua keluhan yang tersisa, ZtradeFX LLC dan FXPRICE, CFTC menuduh bahwa terdakwa diminta pelanggan untuk menempatkan perdagangan forex pada RFED tanpa terdaftar sebagai Introducing Broker. 

Dalam setiap keluhan, CFTC menuduh bahwa terdakwa diminta atau diterima perintah dari investor AS untuk masuk ke dalam transaksi forex yang melanggar Undang-Undang.
CFTC telah bergerak untuk mencegah awal perintah terdakwa tersebut dari operasi kecuali dan sampai mereka mematuhi CEA dan Komisi Peraturan. keluhan ini CFTC juga mencari sipil moneter denda, perdagangan dan larangan pendaftaran, disgorgement dan peniadaan.

CFTC sangat mendesak publik untuk memeriksa apakah perusahaan terdaftar sebelum melakukan investasi dana.
Jika sebuah perusahaan tidak terdaftar, investor harus waspada terhadap penyediaan dana bagi perusahaan.

Status pendaftaran Sebuah perusahaan dapat ditemukan di:
http://www.nfa.futures.org/basicnet/welcome.aspx

CFTC juga sangat mendesak anggota masyarakat untuk mengunjungi website di bawah ini sebelum menginvestasikan uang di pasar forex:
CFTC Konsumen Penasehat: Forex Penipuan: Jika kedengarannya terlalu bagus untuk menjadi kenyataan, mungkin sekali!
http://www.cftc.gov/enf/enf-forex.htm

Penipuan Penasehat dari CFTC: Trading Mata Uang Asing (Forex) Penipuan
http://www.cftc.gov/ConsumerProtection/FraudAwarenessPrevention/CFTCFraudAdvisories/fraudadv_forex.html
Kurs Mata Uang Asing Penipuan: CFTC / NASAA Alert Investor
http://www.cftc.gov/ConsumerProtection/FraudAwarenessPrevention/ForeignCurrencyTrading/cftcnasaaforexalert.html

Divisi CFTC anggota staf Penegakan bertanggung jawab atas kasus-kasus ini:
Margaret Aisenbrey, Kathleen Banar, Barry Blankfield, Kim Bruno, Jennifer Chapin, Elizabeth Davis, James Deacon, Jennifer Diamantis, Rick Glaser, Patricia Gomersall, Amanda Harding, Jessica Harris, Paul Hayeck, Lenel Hickson, Hollinger Rosemary, Janulis William, Konizeski Joseph, Jeffrey Le Riche, Charles Marvine, McCorkle Judith, McCormack Joy, McGonagle Vincent, McCracken Kenneth, Stephen Obie, Ploener Nathan, Ramirez Eliud, Reinhart Stephanie, Xavier Romeu-Matta, Christine Ryall, Spicer Veronica, Streit Elizabeth, Sultan Manal, Lara Turcik, Turley Stephen, Richard Wagner dan Williamson Scott.


Terakhir Diperbarui: 26 Januari 2011

Kontak Media Dennis Holden 202-418-5088
sumber : http://www.cftc.gov/PressRoom/PressReleases/pr5974-11.html

No comments:

Search By Google



Here You can find Tutorial How to Trade in Forex Market... Especialy For Newbies

Who Ami

My Photo
Praetorian'Fx
Bandung, JB, Indonesia
My Desc was Simple $o$ :::>>> Low Profile High Profit
View my complete profile

Sponsored By


Tutorial Forex

Delivered By

Forex News